Ilmu Faroidl dari buku susuna Syaikhuna Al Mukarrom KH. Abdul Qodir Rozy.
Segala Puji bagi Allah seru sekalian alam, yang menetapkan hukum yang maha adil bagi seluruh mahkluk-Nya. Shalawat serta Salam dihaturkan bagi Baginda Rasulullah rahmat bagi semest alam beserta shahabat, tabi'in dan sekalian ummatnya.
amma ba'du . Ilmu faroidl adalah ilmu yang paling dahulu diangkat dari muka bumi karena wafat para ahlinya dan banyak orang yang tidak mau mempelajari dan mengamalkannya.
ilmu faroidl ialah ilmua pembagian harta peninggalan orang mati tirkah kepada ahlinya warisnya yang terdiri dari dzawil furudl dan ashobah. dzawil furudl ialah mereka yang mendapat bagian tertentu, sedangkan ashobah ialah yang mendapat sisanya atau keseluruhannya.
Apabila ada orang mati maka pengaturan tirkanya ada ketentuan sebagai berikut:
Pertama Tahjiez atau biaya penguburan , kecuali bila mayat itu seorang istri yang tidak nusyuz maka biaya penguburan, itu dibebankan kepada suaminya.
kedua Duyun, atau hutang kepada manusia atau kehadlarat Allah SWT.
Ketiga Wasiat , atau amanat untuk memberikan harta paling banyak satu pertiga tirkah kepada pribadi atau lembaga.
keempat pembagian waris
Ahli waris laki-laki ada 15 yaitu:
- Ayah
- Kakek terus ke atas
- anak
- Cucu dari anak laki laki
- Saudara seayah seibu
- Saudara Seayah
- Saudara seibu
- Anak saudara Seayah seibu
- Anak Saudara Seayah
- Paman Seayah Seibu
- Paman Seayah
- Anak Paman Seayah seibu
- Anak Paman Seayah
- Suami
- Tuan yang memerdekakan
- Anak
- Cucu perempuan dari Anak laki laki atau cicit dari cucu laki laki dari anak laki laki
- Ibu
- Nenek dari Ibu
- Nenek dari Ayah
- Saudara Seayah Seibu
- Saudara Seibu
- Saudara Seayah
- Istri
- Perempuan yang memerdekakan
- Anak
- Cucu
- Ayah
- Kakek
- Paman Seayah Seibu
- Paman Seayah
- Anak Paman Seayah Seibu
- Anak Paman Seayah
- Saudara Seayah Seibu
- Saudara Seayah
- Anak Saudara Seayah Seibu
- Anak saudara seayah
- Cucu dari anak perempuan
- Anak saudara perempuan
- Anak perempuan saudara laki laki
- Anak Perempuan Paman
- Paman seibu/saudara ayah ibu
- saudara seibu
- saudara perempuan seibu
- saudara perempuan ayah
- kakek dari Ibu
- Ibunya bapak ibu
- Anaknya saudara seibu
0 komentar:
Posting Komentar